Welcome to the blog that "full feeling" . given that they need from what we have, and begin to share for the welfare of others

..blog to share of sense

Jumat, 16 Desember 2011

IDENTITAS ORGANISASI KARANG TARUNA



Sebagai sebuah organisasi, Karang Taruna memiliki ciri khas seperti halnya organisasi lainnya di Indonesia atau di daerah-daerah. Karang Taruna memiliki kekhususan dalam bidang geraknya, spesifikasi keanggotaan, serta tujuan yang ingin dicapai.
Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat dan kata Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial".
Seperti halnya organisasi lainnya, Karang Taruna memiliki cirri dan identitas baku yang menjadikan organisasi Karang Taruna di semua tingkat di seluruh Indonesia dapat bekembang seiring sejalan dan saling bersinergi. Identitas itu adalah :

A.       Lambang
Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur:
1.  Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai  semangat  kemasyarakatan  (sosial).  Empat  helai  daun  bunga  dibagian  bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna;
2.   Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan bawah. Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADITYA” berarti  cerdas  dan  penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang  yang  berkepribadian,  berpengetahuan,  dan  terampil.  Pita  dibagian  bawah bertuliskan  “KARANG  TARUNA”  (“KARANG”  berarti  pekarangan,  halaman,  atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; jadi, “KARANG TARUNA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Indonesia;
3.  Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar  belakang,  yang  melambangkan  Tujuh  Unsur  Kepribadian  yang  harus  dimiliki warga Karang Taruna:
1)      Taat          : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2)      Tanggap  : penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
3)      Tanggon  : kuat daya tahan fisik dan mental;
4)      Tandas      : tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh pendirian;
5)      Tangkas   : sigap, gesit, cepat bergerak dan dinamis;
6)      Terampil   : mampu berkreasi dan berkarya praktis;
7)      Tulus         : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur;
4.   Lingkaran  mengandung  arti  sebagai  lambang  ketahanan  nasional  yang  berfungsi sebagai  tameng/perisai.  Bungan  mekar  yang  berdaun  lima  helai  melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
5.      Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut:
1)   Putih    : kesucian, tidak bercela, dan tidak bernoda;
2)   Merah   :  keberanian,  sabar,  tenang,  dapat  mengendalikan  diri  dan tekad pantang mundur;
3)   Kuning   : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Secara  keseluruhan,  lambang  Karang  Taruna  berarti  tekad  insan  remaja  (Warga  Karang Taruna) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas, dan  terampil  agar  mampu  dan  secara  aktif  dalam  pembangunan  untuk  menciptakan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

B.     Bendera
Bentuk, ukuran dan penggunaan bendera Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1.   Bendera  berbentuk  persegi  panjang  dengan  perbandingan  3:2.  ditengah-tengah  bendera terdapat lambang Karang Taruna dengan ukuran garis tengah sepertiga dari ukuran panjang. Dibawah lambang terdapat tulisan “KARANG TARUNA” dengan warna kuning emas;
2.     Warna  dasar  adalah  biru  benhur  dengan  pinggiran  berwarna  kuning  emas  yang  melingkari warna dasar tanpa rumbai-rumbai;
3.   Digunakan  pada  saat  kegiatan  Karang  Taruna  berlangsung  baik  didalam  maupun  diluar ruangan.

C.     Panji
Bentuk dan penggunaan panji Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1.      Warna dasar kuning;
2.      Panjang  180  cm  dan  lebar  120  cm,  ditengah-tengahnya  terdapat  lambang  Karang  Taruna yang bergaris tengah 60 cm;
3.      Di  ketiga  sisinya  (yang  tidak  melekat  pada  tiang)  diberi  rumbai  warna  kuning  emas  dengan panjang 6 cm;
4.      Panji  diikatkan  pada  tiang  dengan  tiga  buah  tali  pengikat,  tinggi  tiang  3  meter  berbentuk bulat dan bergaris tengah 4 cm;
5.      Pada  puncak  tiang  panji  diberi  kepala  tiang  (mustika)  berbentuk  Teratai  yang  mulai  mekar dengan tinggi 20 cm, bergaris tengah 10 cm dan terbuat dari logam;
6.      Penggunaan panji:
a.      Dibedakan dengan bendera Karang Taruna;
b.      Diletakkan berdampingan dengan bendera nasional pada setiap kegiatan dalam ruang tertutup (rapat, seminar, upacara, dan sebagainya);
c.      Penataan  disesuaikan  dengan  ruangan  yang  dipergunakan.  Apabila  diletakkan  di mimbar,  maka  bendera  nasional  terletak  disebelah  kanan  dan  panji  Karang  Taruna disebelah kiri, dilihat dari posisi pembaca.

D.     Mars dan Hymne

Penggunaan Mars dan Hymne Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1.      Mars dan Hymne dinyanyikan dalam keadaan bediri dengan sikap hormat, pada setiap acara upacara resmi dan kebesaran yang diselenggarakan oleh Karang Taruna;
2.      Maksu dan tujuan Mars:
a.      Membangkitkan  semangat  juang  Warga  Karang  Taruna  dalam  mengemban  tugas
b.      dibidang pembangunan kesejahteraan sosial;
c.      Memupuk rasa solidaritas antarsesama Warga Karang Taruna;
d.      Membangkitkan  semangat  cinta  tanah  air  dan  tekad  untuk  berjuang  dan  mengabdi
e.      demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
3.      Maksud dan tujuan Hymne:
a.      Membangun kekuatan, kesetiaan Warganya kepada Karang Taruna;
b.      Membangkitkan darma bhakti Warga Karang Taruna yang lebih khidmat;
b.      Memantapkan  perenungan-perenungan  terhadap  tugs  pokok  dan  fungsi  Karang Taruna.
4.      Bentuk  Mars  dan  Hymne  secara  lengkap  sesuai  dengan  naskah  sebagaiman  terlampir  pada Pedoman Rumah Tangga Karang Taruna ini.

E.      Seragam
1.      Seragam Resmi
a.   Seragam  resmi  Karang  Taruna  adalah  seragam  yang  dipergunakan  untuk  kegiatan-kegiatan seremonial  baik  dalam  bentuk  upacara  kenegaraan,  peringatan  hari  besar  nasional, pertemuan  atau forum-forum  resmi  organisasi  seperti  Temu  Karya  dan  Raker  maupun  dalam  bentuk-bentuk penyelenggaraan forum-forum ilmiah.
b.      Seragam resmi Karang Taruna terdiri dari:
1)      Kemeja lengan panjang berwarna putih, dengan tambahan kelengkapan dasi;
2)   Jas  Karang  Taruna  dengan  warna  dasar  biru  dongker,  yang  betuliskan  nama  KARANG TARUNA pada dada sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang  Karang  Taruna  pada  sisi  bahu  sebelah  kiri,  serta  nama  tingkatan  Karang  Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3)      Celana panjang wama biru dongker;
4)      Sepatu hitam dengan tambahan kelengkapan kaus kaki.
2.      Seragam Operasional
a.    Seragam  operasional  Karang  Taruna  adalah  seragam  yang  dipergunakan  untuk  kegiatan-kegiatan yang  bersifat  lapangan/operasional  terutama  dalam  pelaksanaan  program-program  kegiatan dimasyarakat.
b.      Seragam Operasional Karang Taruna terdiri:
1)      Kemeja lengan pendek dengan warna bebas;
2)  Jaket lengan pendek berwarna biru benhur, terdapat lidah pada kedua pundaknya, bertuliskan nama KARANG TARUNA pada dada sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan  lambang  Karang  Taruna  pada  sisi  bahu  sebelah  kiri,  serta  nama  tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3)      Celana panjang bahan (bukan jeans) dengan warna bebas;
4)      Sepatu warna bebas ditambah kelengkapan kaus kaki;
5)   Topi  Karang  Taruna  berwarna  biru  dongker  dengan  lambang  Karang  Taruna  didepannya, nama Karang Taruna disamping kiri dan pemakai disamping kanan.
3.      Seragam Tambahan
a.  Seragam tambahan adalah seragam diluar ketentuan sebagaimana diatur di atas,  yang  merupakan  kelengkapan  dari  seragam  operasional  untuk  menunjukkan  adanya identitas kegiatan tertentu seragam panitia/peserta kegiatan tersebut.
b.      Seragam tambahan dimaksud adalah terdiri dari:
1)      Kaus berkerah dengan ketentuan:
a.      Warna dasar biru;
b.      Memiliki saku didada sebelah kiri;
c.      Pada saku atau diatas saku terdapat lambang Karang Taruna;
d.      Terdapat tulisan nama dan panitia kegiatan yang disesuaikan penempatannya;
e.      Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan lambang didepannya;
f.       Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan kepantasan;
g.      Celana panjang dan sepatu bebas.
c.      Kaus tidak berkerah dengan ketentuan:
1)      Warna dasar biru benhur;
2)      Terdapat lambang Karang Taruna pada dada sebelah kiri;
3)      Terdapat tulisan nama kegiatan di bagian yang disepakati;
4)      Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan dan kepantasan;
5)      Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan lambang di depannya;
6)      Celana panjang dan sepatu bebas.
d.    Seragam  tambahan  lain  dapat  ditetapkan  dalam  bentuk  seragarn  loreng  dan  rompi  untuk  kepentingan  gugus  tugas  tertentu,  yang  pengaturannya  lebih  lanjut  ditetapkan  dalam ketentuan tersendiri.
Sukses Karang Taruna Indonesia………………..

2 komentar:

  1. Kunjungi juga http://karangtarunaku.blogspot.com

    BalasHapus
  2. Kunjungi juga http://karangtarunaku.blogspot.com

    BalasHapus