Sebagai sebuah organisasi, Karang
Taruna memiliki ciri khas seperti halnya organisasi lainnya di Indonesia atau
di daerah-daerah. Karang Taruna memiliki kekhususan dalam bidang geraknya,
spesifikasi keanggotaan, serta tujuan yang ingin dicapai.
Karang Taruna berasal dari kata Karang
yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat dan kata Taruna yang berarti
remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang
ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver
terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara
resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan
"organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang
atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat
dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial".
Seperti halnya organisasi lainnya,
Karang Taruna memiliki cirri dan identitas baku yang menjadikan organisasi
Karang Taruna di semua tingkat di seluruh Indonesia dapat bekembang seiring
sejalan dan saling bersinergi. Identitas itu adalah :
A.
Lambang
Lambang Karang
Taruna mengandung unsur-unsur:
1. Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang
melambangkan insan remaja yang dijiwai
semangat kemasyarakatan (sosial).
Empat helai daun
bunga dibagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang
Taruna;
2. Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan
bawah. Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA”
(“ADITYA” berarti cerdas dan
penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti
terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi secara
keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan, dan
terampil. Pita dibagian
bawah bertuliskan “KARANG TARUNA”
(“KARANG” berarti pekarangan,
halaman, atau tempat; “TARUNA”
berarti remaja; jadi, “KARANG TARUNA” berarti tempat atau wadah pengembangan
remaja Indonesia;
3. Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar
dengan tujuh helai daun bunga sebagai latar
belakang, yang melambangkan
Tujuh Unsur Kepribadian
yang harus dimiliki warga Karang Taruna:
1)
Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2)
Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah;
3)
Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental;
4)
Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh
pendirian;
5)
Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak dan dinamis;
6)
Terampil
: mampu berkreasi dan berkarya praktis;
7)
Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan
jujur;
4. Lingkaran
mengandung arti sebagai
lambang ketahanan nasional
yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bungan
mekar yang berdaun
lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat
yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila;
5.
Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai
berikut:
1) Putih :
kesucian, tidak bercela, dan tidak bernoda;
2) Merah
: keberanian, sabar,
tenang, dapat mengendalikan
diri dan tekad pantang mundur;
3) Kuning :
keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Secara keseluruhan,
lambang Karang Taruna
berarti tekad insan
remaja (Warga Karang Taruna) untuk mengembangkan dirinya
menjadi patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas, dan terampil
agar mampu dan
secara aktif dalam
pembangunan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila.
B.
Bendera
Bentuk, ukuran dan penggunaan bendera
Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Bendera
berbentuk persegi panjang
dengan perbandingan 3:2.
ditengah-tengah bendera terdapat
lambang Karang Taruna dengan ukuran garis tengah sepertiga dari ukuran panjang.
Dibawah lambang terdapat tulisan “KARANG TARUNA” dengan warna kuning emas;
2. Warna
dasar adalah biru
benhur dengan pinggiran
berwarna kuning emas
yang melingkari warna dasar tanpa
rumbai-rumbai;
3. Digunakan
pada saat kegiatan
Karang Taruna berlangsung
baik didalam maupun
diluar ruangan.
C.
Panji
Bentuk dan penggunaan panji
Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1.
Warna dasar kuning;
2.
Panjang
180 cm dan
lebar 120 cm,
ditengah-tengahnya terdapat lambang
Karang Taruna yang bergaris
tengah 60 cm;
3.
Di
ketiga sisinya (yang
tidak melekat pada
tiang) diberi rumbai
warna kuning emas dengan
panjang 6 cm;
4.
Panji
diikatkan pada tiang
dengan tiga buah
tali pengikat, tinggi
tiang 3 meter
berbentuk bulat dan bergaris tengah 4 cm;
5.
Pada
puncak tiang panji
diberi kepala tiang
(mustika) berbentuk Teratai
yang mulai mekar dengan tinggi 20 cm, bergaris tengah 10
cm dan terbuat dari logam;
6.
Penggunaan panji:
a.
Dibedakan dengan bendera Karang Taruna;
b.
Diletakkan berdampingan dengan bendera nasional
pada setiap kegiatan dalam ruang tertutup (rapat, seminar, upacara, dan
sebagainya);
c.
Penataan
disesuaikan dengan ruangan
yang dipergunakan. Apabila
diletakkan di mimbar, maka
bendera nasional terletak
disebelah kanan dan
panji Karang Taruna disebelah kiri, dilihat dari posisi
pembaca.
D.
Mars dan Hymne
Penggunaan Mars dan Hymne Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1.
Mars dan Hymne dinyanyikan dalam keadaan bediri
dengan sikap hormat, pada setiap acara upacara resmi dan kebesaran yang
diselenggarakan oleh Karang Taruna;
2.
Maksu dan tujuan Mars:
a.
Membangkitkan
semangat juang Warga
Karang Taruna dalam
mengemban tugas
b.
dibidang pembangunan kesejahteraan sosial;
c.
Memupuk rasa solidaritas antarsesama Warga
Karang Taruna;
d.
Membangkitkan
semangat cinta tanah
air dan tekad
untuk berjuang dan
mengabdi
e.
demi kepentingan masyarakat dan bangsa.
3.
Maksud dan tujuan Hymne:
a.
Membangun kekuatan, kesetiaan Warganya kepada
Karang Taruna;
b.
Membangkitkan darma bhakti Warga Karang Taruna
yang lebih khidmat;
b.
Memantapkan
perenungan-perenungan
terhadap tugs pokok
dan fungsi Karang Taruna.
4.
Bentuk
Mars dan Hymne
secara lengkap sesuai
dengan naskah sebagaiman
terlampir pada Pedoman Rumah
Tangga Karang Taruna ini.
E.
Seragam
1.
Seragam Resmi
a. Seragam
resmi Karang Taruna
adalah seragam yang
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan seremonial baik
dalam bentuk upacara
kenegaraan, peringatan hari
besar nasional, pertemuan atau forum-forum resmi
organisasi seperti Temu
Karya dan Raker
maupun dalam bentuk-bentuk penyelenggaraan forum-forum
ilmiah.
b.
Seragam resmi Karang Taruna terdiri dari:
1)
Kemeja lengan panjang berwarna putih, dengan
tambahan kelengkapan dasi;
2) Jas
Karang Taruna dengan
warna dasar biru
dongker, yang betuliskan
nama KARANG TARUNA pada dada
sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang Karang
Taruna pada sisi
bahu sebelah kiri,
serta nama tingkatan
Karang Taruna pada sisi bahu
sebelah kanan;
3)
Celana panjang wama biru dongker;
4)
Sepatu hitam dengan tambahan kelengkapan kaus
kaki.
2.
Seragam Operasional
a. Seragam
operasional Karang Taruna
adalah seragam yang
dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat
lapangan/operasional
terutama dalam pelaksanaan
program-program kegiatan
dimasyarakat.
b.
Seragam Operasional Karang Taruna terdiri:
1)
Kemeja lengan pendek dengan warna bebas;
2) Jaket lengan pendek berwarna biru benhur,
terdapat lidah pada kedua pundaknya, bertuliskan nama KARANG TARUNA pada dada
sebelah kiri, nama pemakai pada dada sebelah kanan, dan mengenakan lambang
Karang Taruna pada
sisi bahu sebelah
kiri, serta nama
tingkatan Karang Taruna pada sisi bahu sebelah kanan;
3)
Celana panjang bahan (bukan jeans) dengan warna
bebas;
4)
Sepatu warna bebas ditambah kelengkapan kaus
kaki;
5) Topi
Karang Taruna berwarna
biru dongker dengan
lambang Karang Taruna
didepannya, nama Karang Taruna disamping kiri dan pemakai disamping kanan.
3.
Seragam Tambahan
a. Seragam tambahan adalah seragam diluar ketentuan
sebagaimana diatur di atas, yang merupakan
kelengkapan dari seragam
operasional untuk menunjukkan
adanya identitas kegiatan tertentu seragam panitia/peserta kegiatan
tersebut.
b.
Seragam tambahan dimaksud adalah terdiri dari:
1)
Kaus berkerah dengan ketentuan:
a.
Warna dasar biru;
b.
Memiliki saku didada sebelah kiri;
c.
Pada saku atau diatas saku terdapat lambang
Karang Taruna;
d.
Terdapat tulisan nama dan panitia kegiatan yang
disesuaikan penempatannya;
e.
Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan
lambang didepannya;
f.
Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan
dan kepantasan;
g.
Celana panjang dan sepatu bebas.
c. Kaus
tidak berkerah dengan ketentuan:
1)
Warna dasar biru benhur;
2)
Terdapat lambang Karang Taruna pada dada sebelah
kiri;
3)
Terdapat tulisan nama kegiatan di bagian yang
disepakati;
4)
Variasi lain ditentukan sesuai dengan kebutuhan
dan kepantasan;
5)
Topi Karang Taruna berwarna biru benhur dengan
lambang di depannya;
6)
Celana panjang dan sepatu bebas.
d. Seragam
tambahan lain dapat
ditetapkan dalam bentuk
seragarn loreng dan
rompi untuk kepentingan
gugus tugas tertentu,
yang pengaturannya lebih
lanjut ditetapkan dalam ketentuan tersendiri.
Sukses Karang Taruna
Indonesia………………..
Kunjungi juga http://karangtarunaku.blogspot.com
BalasHapusKunjungi juga http://karangtarunaku.blogspot.com
BalasHapus